Pemilu di Indonesia sudah dilaksanakan selama 9 kali yang pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Amandemen ke-4 UUD 1945 tahun 2002, pilpres yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres pertama diadakan pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan pilkada juga dimasukkan sebagai rezim pemilu. Sekarang, istilah pemilu lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pilpres diadakan setiap 5 tahun sekali.
Asas pada Zaman Orde Baru dan Zaman Reformasi
Orde Baru
Asas "LUBER" yaitu :
- Langsung: pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.
- Umum: pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara.
- Bebas: pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
- Rahasia: suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.
Reformasi
Asas "Jurdil" yaitu :
- Jujur: pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih.
- Adil: perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.
Asal-usul Pemilu di Indonesia
Selama lima tahun pertama kemerdekaan bangsa Indonesia, sering diselenggarakan pemilu di daerah-daerah yang dikuasai Belanda. Pemilu ini untuk memilih memilih wakil-wakil daerah. Pemilu ini tidak demokratis karena pamong pro-Belanda mengintimidasi rakyat agar tidak memilih calon pro-Republiken. Selain itu selalu terjadi pula penangkapan aktivis politik Republiken dalam setiap pemilu.
PEMILU 1955
Pemilu pertama dilangsungkan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Pemilu ini disebut Pemilu 1955, dan dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap. Pemilu ini diselenggarakan dengan aman, lancar, jujur dan adil serta sangat demokratis.
Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
- Pemilu DPR 29 September 1955.
- Pemilu Konstituante 15 Desember 1955.
PEMILU 1977
Pemilu kedua diselenggarakan 5 Juli 1971. Para pejabat negara pada Pemilu 1971 diharuskan bersikap netral. Namun, para pejabat pemerintah berpihak kepada salah satu peserta Pemilu, yaitu Golkar. Jadi sesungguhnya pemerintah pun merekayasa ketentuan-ketentuan yang menguntungkan Golkar seperti menetapkan seluruh pegawai negeri sipil harus menyalurkan aspirasinya kepada salah satu peserta Pemilu itu.
Dalam Pemilu ini, yang menggunakan UU No. 15 Tahun 1969 sebagai dasar, semua kursi terbagi habis di setiap daerah pemilihan. Cara ini ternyata mampu menjadi mekanisme tidak langsung untuk mengurangi jumlah partai yang meraih kursi dibandingkan penggunaan sistem kombinasi. Tetapi, kelemahannya sistem demikian lebih banyak menyebabkan suara partai terbuang percuma.
PEMILU 1977, 1982, 1987, 1992, 1997
Setelah 1971, pelaksanaan Pemilu terjadwal sekali dalam 5 tahun dan pesertanya hanyalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan satu Golongan Karya atau Golkar. Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan karya. Keadaan ini membuat kekuasaan eksekutif dan legislatif berada di bawah kontrol Golkar. Pendukung utama Golkar adalah birokrasi sipil dan militer.
PEMILU 1999
Pemilu pertama setelah runtuhnya orde baru yaitu Pemilu 1999 dilangsungkan pada 7 Juni 1999 di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie dan diikuti oleh 48 partai politik.Lima besar Pemilu 1999 PDIP, Partai Golkar, PPP, PKB, dan PAN.
Walaupun PDIP meraih suara terbanyak, yang diangkat menjadi presiden bukanlah calon dari partai itu, yaitu Megawati Soekarnoputri, melainkan dari PKB, yaitu Abdurrahman Wahid (Pada saat itu, Megawati hanya menjadi calon presiden). Hal ini dimungkinkan untuk terjadi karena Pemilu 1999 hanya bertujuan untuk memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD, sementara pemilihan presiden dan wakilnya dilakukan oleh anggota MPR.
Download Versi Power Pointnya di sini
trimakasih atas informasinya kamu membantu saya dalam menger jakan tugas tentang pemilu tengss... :)
ReplyDeleteu're welcome ^^
ReplyDeletemengapa pemilu 1 baru di laksanakan pada tahun 1955?
ReplyDeletehalo..
ReplyDeletebolehkah saya mengutip beberapa materi dari blog ini ? tentang pemilu..
tentu saja saya akan menyertakan referensi dari link blog kamu :D
post yang ini sangat membantu..
Terimakasih :D
iya silahkan kak :D
ReplyDeletemakasih uda berkunjung
bagus juga
ReplyDeletemakasih infonya , sangat membantu tugas sekolah :)
ReplyDeleteiya sama" :D
ReplyDeletethx banged sob, lumayan nambah wawasan gue tentang asal usul pemilu, dan jangan lupa komen di blog gue ya :)
ReplyDeletesama2 :)
ReplyDeletemakasih udah berkunjung di Radira Blog :D